Pada artikel ini kita akan membahas mengenai Jenis-Jenis Pesawat Tenaga dan Produksi. Untuk itu, sebelumnya kita harus memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan Pesawat Tenaga dan Produksi sebagai langkah utama untuk menerapkan K3 dan menghindari adanya kecelakaan kerja. Untuk lebih lengkapnya maka simak artikel ini!

Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 38 Tahun 2016, Pesawat Tenaga dan Produksi (PTP) merupakan pesawat atau alat yang tetap atau berpindah-pindah yang dipakai atau dipasang untuk membangkitkan atau memindahkan daya atau tenaga, mengolah, membuat bahan, barang, produk teknis, dan komponen alat produksi yang dapat menimbulkan bahaya kecelakaan. Oleh karena itu dalam penggunaan alat ini harus menggunakan tenaga teknis yang berkeahlian khusus yang selanjutnya lebih dikenal dengan Ahli K3 Pesawat Tenaga dan Produksi.

Pada ruang lingkup Pesawat Tenaga dan Produksi ini terdapat berbagai jenis mesin diantaranya adalah sebagai berikut:

Penggerak Mula

Pengerak mula dapat didefinisikan sebagai pesawat yang mengubah suatu bentuk energi menjadi tenaga mekanik dan digunakan untuk menggerakan pesawat ataupun mesin.

Dilihat dari segi energi termal mesin kalor, penggerak mula dapat dibagi menjadi 2 yakni mesin dengan pembakaran luar (mesin uap, turbin uap, mesin udara pana) dan pembakaran dalam (motor bensin, motor diesel, motor gas).

Turbin

Turbin dapat masuk ke dalam lingkup mesin penggerak. Dalam pengoperasiannya, turbin memerlukan energi fluida untuk memutar roda turbin. Energi ini dapat berupa air, uap air maupun gas yang kemudian digolongkan sebagai jenis-jenis turbin.

Perlengkapan Transmisi Tenaga Mekanik

Transmisi Tenaga Mekanik merupakan bagian peralatan mesin yang berfungsi untuk memindahkan daya atau gerakan mekanik dan penggerak mula ke pesawat atau mesin lainnya. Alat ini mencakup transmisi sabuk, transmisi rantai dan transmisi roda gigi.

Mesin Perkakas Kerja dan Mesin Produksi

Berdasarkan regulasi yang mengatur mengenai PTP, mesin perkakas dan produksi dapat meliputi mesin-mesin konvensional dan berbasis komputer kontrol numerk (CNC). Diantaranya berupa mesin asah, mesin poles dan pelicin, mesin tuang dan cetak, mesin tempa dan pres, mesin pon, mesin penghancur, penggiling dan penumbuk (crusher machine), mesin bor, mesin frais, mesin bubut, mesin gunting/potong plat, mesin rol dan tekuk plat, mesin potong dan belah kayu.

Tanur

Tanur atau furnace merupakan pesawat yang bekerja dengan cara pemanasan dan digunakan untuk mengolah, memperbaiki, atau mengubah sifat logam, barang atau produk teknis. Adapun yang termasuk ke dalam tanu meliputi blast furnace, basic oxygen furnace, electric arc furnace serta furnace sejenis lainnya.

Setelah mengetahui lebih dalam mengenai Pesawat Tenaga dan Produksi, pekerja yang berhadapan langsung dengan alat tersebut harus lebih mengenal dan memahami ketentuan dalam keselamatan kerja peralatan mekanik. Guna mencegah adanya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, diperlukan adanya pembinaan dan pengawasan sesuai regulasi yang berlaku.