• Senin - Jumat: 08.00 - 16.30
  • 0851 7327 0218
  • admin@arsatraining.com
Teknisi K3 PTP (Pesawat Tenaga Produksi)

Teknisi K3 PTP (Pesawat Tenaga Produksi)

Sertifikasi Kemnaker RI
daftar
Jadwal Almost Running

16 - 25 Juni 2025

Fasilitas dan Benefit Training di Arsa:
  • Training Kit PT. Arsa Jaya Prima 
  • Hard Modul
  • E-Modul
  • Snack dan coffe break (pagi & sore) 
  • Makan siang selama pembinaan
  • Sertifikat dan Lisensi Kemnaker RI
  • Souvenir
  • Penjemputan Kedatangan di Bandara,Stasiun, Terminal Jogja
  • Droping Kepulangan di Bandara, Stasiun, Terminal Jogja
  • Transportasi lokal (Hotel penginapan-Lokasi Training) 
Fasilitas dan Benefit Training di Arsa:
  • Training Kit PT. Arsa Jaya Prima 
  • Hard Modul
  • E-Modul
  • Snack dan coffe break (pagi & sore) 
  • Makan siang selama pembinaan
  • Sertifikat dan Lisensi Kemnaker RI
  • Souvenir
  • Penjemputan Kedatangan di Bandara,Stasiun, Terminal Jogja
  • Droping Kepulangan di Bandara, Stasiun, Terminal Jogja
  • Transportasi lokal (Hotel penginapan-Lokasi Training) 
Deskripsi Pembinaan

Industri pesawat tenaga produksi merupakan salah satu sektor dengan tingkat risiko tinggi dalam hal keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Teknisi dan pekerja di lingkungan kerja yang kompleks ini sering kali berhadapan dengan berbagai bahaya potensial, seperti mesin berat, bahan kimia berbahaya, dan kondisi lingkungan yang ekstrem. Terjadinya kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja tidak hanya berdampak buruk pada individu yang terlibat, tetapi juga dapat mempengaruhi produktivitas, reputasi, serta biaya operasional perusahaan. Oleh karena itu, penting untuk menerapkan standar K3 yang tinggi guna menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh pekerja.

Ketidakmampuan dalam mengidentifikasi, mencegah, dan mengelola risiko K3 secara efektif dapat membawa konsekuensi serius bagi kesejahteraan pekerja dan kelangsungan bisnis. Perusahaan yang tidak memprioritaskan K3 berisiko menghadapi masalah hukum, kehilangan karyawan berbakat, dan penurunan produktivitas. Untuk itu, sangat penting bagi perusahaan dalam industri pesawat tenaga produksi untuk memiliki teknisi dan petugas pemeriksa yang kompeten dan terlatih dengan baik dalam hal K3. Dengan demikian, mereka mampu mengelola dan mengurangi risiko yang ada di lingkungan kerja.

Tujuan Pembinaan

  1. Meningkatkan pemahaman teknisi dan staf di industri pesawat tenaga produksi mengenai pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja dalam aktivitas sehari-hari mereka.
  2. Memberikan pengetahuan mendalam tentang berbagai risiko K3 di lingkungan kerja pesawat tenaga produksi serta keterampilan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mengelola risiko tersebut secara efektif.
  3. Mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menjadi bukti bahwa teknisi telah mengikuti pelatihan yang sesuai dengan standar nasional mengenai keselamatan dan kesehatan kerja.
  4. Meningkatnya pengetahuan dan kesadaran K3, diharapkan jumlah kecelakaan kerja dan kasus penyakit akibat kerja di industri pesawat tenaga produksi akan berkurang.
  5. Meningkatkan efisiensi dan produktivitas melalui lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat.
Metode Pembinaan

Pembinaan dilakukan secara Offline Training dengan mengulas materi dengan bahan modul, diskusi bersama dan pelaksanaan praktek lapangan

Materi Pembinaan
  1. Kebijakan dan dasar-dasar K3
  2. Dasar-dasar K3 dan P3K
  3. Undang-undang No. 1 tahun 1970
  4. Peraturan perundangan pesawat tenaga produksi No. 38 Tahun 2016 
  5. Pengetahuan dasar & bagian-bagian pesawat tenaga dan produksi
  6. Jenis-jenis Penggerak Mula termasuk Transmisi tenaga mekanik dan perlengkapanya
  7. Jenis-jenis Mesin Perkakas dan produksi serta perlengkapanya
  8. Teknik Pondasi
  9. Dasar-Dasar Penilaian Perhitungan Konstruksi Pesawat Tenaga dan Produksi (standar)
  10. Pengelasan Dan Pengujian Tidak Merusak ( Non Destructive Test)
  11. Pemeriksaan/ Pengujian penggerak mula termasuk transmisi tenaga mekanik
  12. Pemeriksaan/ Pengujian mesin perkakas dan produksi
  13. Standar Pemeriksaan/ Pengujian
  14. Pemeriksaan/ Pengujian
  15. Kelistrikan dan alat kontrol otomatis
  16. Pengetahuan motor penggerak
  17. Pengetahuan bahan
  18. Pengetahuan korosi dan pencegahannya
  19. Perangkat Keselanatan Kerja (Safety Device)
  20. Ujian teori via aplikasi dengan KEMNAKER RI
  21. Ujian Praktek dengan didampingi Wasnaker setempat
Persyaratan

Peserta pelatihan wajib melampirkan berkas persyaratan sebagai berikut:

  1. Scan Ijazah Minimal Pendidikan SMA/SMK sederajat
  2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Scan Pas Foto dengan baju berkerah (Background Merah)
  4. Scan Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan yang menunjukkan pengalaman 2 tahun dibidangnya
  5. Scan Pakta Integritas

Halo! Ada pertanyaan?

Silahkan hubungi nomor di bawah ini..

Admin Pelatihan Arsa
Customer SolutionAdmin Pelatihan Arsa
+6285173270218
×
Butuh Bantuan?