
Supervisor Environment
Sertifikasi BNSP
Fasilitas dan Benefit Training di Arsa:
- Sertifikat BNSP
- Sertifikat Internal dari Arsa Training & Consulting
- E-Module
- Training Kit
- Souvenir
- Meeting Room Full AC
- 2x Coffee Break
- 1x Lunch
Fasilitas dan Benefit Training di Arsa:
- Sertifikat BNSP
- Sertifikat Internal dari Arsa Training & Consulting
- E-Module
- Training Kit
- Souvenir
- Meeting Room Full AC
- 2x Coffee Break
- 1x Lunch
Deskripsi Pelatihan Supervisor Environment
Tujuan diberlangsungkannya pelatihan ini ialah sertifikasi Supervisor Environment mengakui kompetensi supervisor dalam memimpin aktivitas lingkungan perusahaan. Program ini meliputi pelatihan dalam mengidentifikasi dampak lingkungan, memahami regulasi dan mengembangkan program pengelolaan lingkungan yang efektif. Penting bagi supervisor yang bertanggung jawab atas aktivitas lingkungan perusahaan.
Metode Pelatihan Supervisor Environment
Blended Training
Materi Pelatihan dan SKKNI Supervisor Environment
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1 | MBP.MB01.004.01 | Menetapkan Standar Kinerja |
2 | MBP.MB01.006.01 | Mengimplementasikan Standar Kerja |
3 | MBP.MB01.016.01 | Menunjukkan kepatuhan dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Unit Kerjanya |
4 | MBP.MB01.017.01 | Melaksanakan Komunikasi Timbal Balik untuk Menyampaikan Informasi dan Ide dalam Pelaksanaan Pekerjaan |
5 | MBP.MB01.018.01 | Menyusun dan mempresentasikan laporan rutin dan kemajuan pekerjaan |
6 | MBP.MB02.027.01 | Menyusun rencana pelaksanaan pemantauan limbah pertambangan (padat, cair, dan emisi). |
7 | MBP.MB02.028.01 | Melaksanakan pengawasan kualitas air limbah/limbah cair pertambangan. |
8 | MBP.MB02.029.01 | Mengawasi pemantauan kualitas udara pertambangan. |
9 | MBP.MB02.030.01 | Mengawasi kegiatan pemantauan limbah B3 pertambangan |
10 | MBP.MB03.006.01 | Menerapkan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL). |
11 | MBP.MB04.001.01 | Menyusun Perencanaan Anggaran. |
Persyaratan
Peserta pelatihan wajib melampirkan berkas persyaratan sebagai berikut:
- Ijazah pendidikan D3/S1 Teknik Lingkungan dan SMA/Sederajat
- Surat pengalaman kerja pada bidang Lingkungan pertambangan atau yang relevan:
- D3/SI minimal 1 (satu) tahun
- SMA/Sederajat minimal 5 (Lima) tahun
- Sertifikat Pelatihan terkait Teknik Lingkungan Pertambangan
- Surat Ijin Bekerja yang masih berlaku dari Instansi terkait bagi Tenaga Kerja Asing (TKA)
Halo! Ada pertanyaan?
Silahkan hubungi nomor di bawah ini..