
Petugas P3K
- Sertifikat petugas P3K Kemnaker RI
- E-certificate dari penyelenggara
- E-modul
- Video E-Learning K3
- Training Kit
- Konsumsi ketika praktek
- Praktek (Mannequin, CPR, AED, dan Bidai)
P3K (First Aid) adalah upaya pertolongan dan perawatan sementara terhadap korban kecelakaan sebelum mendapat pertolongan dari dokter atau paramedik. Pertolongan sementara yang dilakukan oleh petugas P3K (petugas medik atau orang awam) yang pertama melihat korban.
Petugas P3K di tempat kerja adalah seseorang yang ditugaskan untuk memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja atau individu lain yang mengalami kecelakaan di tempat kerja.
Tindakan P3K yang dilakukan dengan benar akan mengurangi cacat atau penderitaan dan bahkan menyelamatkan korban dari kematian, tetapi bila tindakan P3K dilakukan tidak baik malah bisa memperburuk akibat kecelakaan bahkan membunuh korban.Training Petugas P3K berguna untuk meningkatan pemahaman dalam melakukan tindakan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K).
Hal Ini didasari oleh semakin tingginya kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Perlu diketahui setiap pekerja wajib mendapat perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dapat terjadi.
Untuk penerapan K3 perlu adanya Pelatihan Petugas P3K agar tidak terjadi kecelakaan yang merugikan seluruh komponen perusahaan dan sebagai bentuk kepedulian terhadap pelaksanan zero accident (meminimalisir kecelakaan kerja). Atas dasar inilah mengapa Training Petugas P3K penting diikuti untuk mengurangi resiko kerja yang bisa menyebabkan cacat permanen ataupun sementara pekerja.
Tugas dan Wewenang Petugas P3K
- Melaksanakan Tindakan P3K di Tempat Kerja
- Merawat Fasilitas P3K di tempat kerja
- Mencatat setiap kegiatan P3K dalam buku kegiatan
- Melaporkan kegiatan P3K kepada pengurus
Tujuan Pembinaan
- Meningkatkan pengetahuan tentang P3K di tempat kerja
- Memahami pelaksanaan P3K di tempat kerja dan juga meningkatkan ketrampilan dalam melakukan pertolongan pertama terhadap penyakit mendadak dan kecelakaan kerja guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kesehatan Kerja.
Materi Kelompok Dasar
- Dasar – dasar kesehatan kerja dan Peraturan perundangan P3K di tempat kerja
- Dasar – dasar P3K di tempat Kerja
Materi Kelompok Inti
- Anatomi dan Fisiologi Manusia
- Pertolongan pertama pada gangguan umum
- Resusitasi jantung Paru
- Pertolongan Pertama Pada Gangguan Lokal
- Pertolongan Pertama Pada Gangguan Kejang, Pajanan Suhu Lingkungan dan Bahan Kimia
- Pertolongan Pertama pada keadaan Khusus
- Tanggap Darurat dan Evakuasi korban dalam pertolongan pertama
Evaluasi
- Post Test Oleh Kemnaker RI
- Sehat Jasmani & Rohani
- Min pendidikan SMA/Sederajat
- Memiliki Email aktif di Google
- Dapat menggunakan Laptop/PC
- Memiliki Laptop/PC
- Memiliki kuota internet
Adapun Jadwal Pembinaan Petugas P3K diselenggarakan selama 4 hari dengan metode Blended Training.
Petugas P3K
- Sertifikat petugas P3K Kemnaker RI
- E-certificate dari penyelenggara
- E-modul
- Video E-Learning K3
- Training Kit
- Konsumsi ketika praktek
- Praktek (Mannequin, CPR, AED, dan Bidai)