• Senin - Jumat: 08.00 - 16.30
  • 0851 7327 0218
  • admin@arsatraining.com
Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas

Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas

Sertifikasi Kemnaker RI
daftar
Jadwal Almost Running

16 - 18 Juni 2025

Fasilitas dan Benefit Training di Arsa:
  • Training Kit PT. Arsa Jaya Prima 
  • Hard Modul
  • E-Modul
  • Snack dan coffe break (pagi & sore) 
  • Makan siang selama pembinaan
  • Sertifikat dan Lisensi Kemnaker RI
  • Souvenir
  • Penjemputan Kedatangan di Bandara,Stasiun, Terminal Jogja
  • Droping Kepulangan di Bandara, Stasiun, Terminal Jogja
  • Transportasi lokal (Hotel penginapan-Lokasi Training) 
Fasilitas dan Benefit Training di Arsa:
  • Training Kit PT. Arsa Jaya Prima 
  • Hard Modul
  • E-Modul
  • Snack dan coffe break (pagi & sore) 
  • Makan siang selama pembinaan
  • Sertifikat dan Lisensi Kemnaker RI
  • Souvenir
  • Penjemputan Kedatangan di Bandara,Stasiun, Terminal Jogja
  • Droping Kepulangan di Bandara, Stasiun, Terminal Jogja
  • Transportasi lokal (Hotel penginapan-Lokasi Training) 
Deskripsi Pembinaan

Pembinaan dan sertifikasi petugas K3 penyelamat ruang terbatas dengan sertifikat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merupakan langkah penting dalam memastikan keselamatan dan kesehatan kerja di berbagai industri. Ruang terbatas, seperti tangki, silo, dan saluran bawah tanah, memiliki risiko tinggi yang memerlukan penanganan khusus. Tanpa pengetahuan dan keterampilan yang tepat, petugas K3 mungkin tidak mampu mengidentifikasi dan mengatasi bahaya potensial, yang dapat menyebabkan kecelakaan serius atau bahkan fatal. Oleh karena itu, pembinaan yang menyeluruh dan sertifikasi resmi sangat diperlukan untuk meningkatkan kompetensi petugas K3 dalam menghadapi tantangan ini.

Proses pembinaan petugas K3 penyelamat ruang terbatas melibatkan pelatihan intensif yang mencakup pemahaman tentang karakteristik ruang terbatas, potensi bahaya yang ada, serta teknik-teknik pengendalian risiko yang efektif. Petugas dilatih untuk mengenali kondisi berbahaya, menggunakan peralatan pelindung diri (APD) dengan benar, dan menerapkan prosedur keselamatan yang sesuai. Selain itu, mereka juga diberikan pengetahuan tentang peraturan dan standar keselamatan kerja yang berlaku, sehingga dapat memastikan bahwa semua tindakan pencegahan diambil sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kemnaker. 

Sertifikasi yang diterbitkan oleh Kemnaker memberikan pengakuan resmi terhadap kompetensi petugas K3 yang telah menjalani pelatihan dan lulus ujian yang ketat. Sertifikasi ini tidak hanya meningkatkan kredibilitas petugas K3, tetapi juga memberikan jaminan kepada perusahaan bahwa mereka memiliki tenaga kerja yang terlatih dan mampu menjaga keselamatan kerja di ruang terbatas. Dengan demikian, perusahaan dapat mengurangi risiko kecelakaan kerja, meningkatkan efisiensi operasional, dan memenuhi persyaratan hukum yang berlaku. Program pembinaan dan sertifikasi ini merupakan investasi penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat.

Tujuan Pembinaan

  1. Meningkatkan kompetensi petugas K3 penyelamat dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko di ruang terbatas.
  2. Menyediakan pelatihan praktis dan teoritis yang komprehensif mengenai prosedur keselamatan di ruang terbatas.
  3. Membekali petugas K3 penyelamat dengan pengetahuan terbaru tentang peraturan dan standar keselamatan kerja di ruang terbatas.
  4. Memastikan petugas K3 penyelamat memiliki kemampuan dalam penanganan darurat dan evakuasi di ruang terbatas.
  5. Memberikan sertifikasi resmi dari Kemnaker RI sebagai pengakuan terhadap keahlian dan kompetensi petugas K3 penyelamat di ruang terbatas.
Metode Pembinaan

Pembinaan dilakukan secara Online & Offline Training dengan mengulas materi dengan bahan modul, diskusi bersama dan pelaksanaan praktek lapangan

Materi Pembinaan
  1. Meningkatkan kompetensi petugas K3 penyelamat dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko di ruang terbatas.
  2. Menyediakan pelatihan praktis dan teoritis yang komprehensif mengenai prosedur keselamatan di ruang terbatas.
  3. Membekali petugas K3 penyelamat dengan pengetahuan terbaru tentang peraturan dan standar keselamatan kerja di ruang terbatas.
  4. Memastikan petugas K3 penyelamat memiliki kemampuan dalam penanganan darurat dan evakuasi di ruang terbatas.
  5. Memberikan sertifikasi resmi dari Kemnaker RI sebagai pengakuan terhadap keahlian dan kompetensi petugas K3 penyelamat di ruang terbatas.
Persyaratan

Peserta pelatihan wajib melampirkan berkas persyaratan sebagai berikut:

  1. Scan Ijazah Minimal Pendidikan SMA/SMK sederajat
  2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Scan Pas Foto dengan baju berkerah (Background Merah)
  4. Scan Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
  5. Scan Pakta Integritas

Halo! Ada pertanyaan?

Silahkan hubungi nomor di bawah ini..

Admin Pelatihan Arsa
Customer SolutionAdmin Pelatihan Arsa
+6285173270218
×
Butuh Bantuan?