• Senin - Jumat: 08.00 - 16.30
  • 0851 7327 0218
  • admin@arsatraining.com
Pengawas Sistem Manajemen K3 Kontraktor

Online Training Pengawas Sistem Manajemen K3 Kontraktor

Sertifikasi BNSP
daftarDurasi : 3 hari
daftarMetode : Online Zoom Meeting
Fasilitas dan Benefit Training di Arsa:
  • Sertifikat BNSP
  • Sertifikat Arsa
  • SK Kompeten 
  • Modul Pelatihan
  • Training Kit
  • Souvenir Eksklusif
  • Transport Lokal
  • Free Lunch & Coffee Break
Fasilitas dan Benefit Training di Arsa:
  • Sertifikat BNSP
  • Sertifikat Arsa
  • SK Kompeten 
  • Modul Pelatihan
  • Training Kit
  • Souvenir Eksklusif
  • Transport Lokal
  • Free Lunch & Coffee Break
Deskripsi Pelatihan Pengawas Sistem Manajemen K3 Kontraktor

Dalam industri konstruksi dan proyek besar lainnya, keberhasilan operasional sangat bergantung pada keselamatan kerja. Contractor Safety Management System (CSMS) merupakan sistem yang dirancang untuk memastikan bahwa para kontraktor mematuhi standar keselamatan kerja yang ketat dan konsisten. Dengan adanya CSMS, perusahaan dapat meminimalkan risiko kecelakaan kerja, meningkatkan efisiensi operasional, dan menjaga reputasi bisnis. Pengawasan yang efektif terhadap penerapan CSMS adalah kunci untuk mencapai lingkungan kerja yang aman dan produktif.

Namun, banyak perusahaan yang menghadapi tantangan dalam mengelola dan mengawasi implementasi CSMS secara efektif. Kurangnya pemahaman yang mendalam tentang prosedur dan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) serta kurangnya keterampilan dalam pengawasan dapat menyebabkan kegagalan dalam penerapan CSMS. Oleh karena itu, dibutuhkan pelatihan khusus yang dapat membekali pengawas dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan tugas mereka dengan baik. Pelatihan ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari pemahaman dasar tentang K3, prosedur CSMS, hingga teknik pengawasan dan penilaian risiko.

Tujuan Pelatihan Pengawas Sistem Manajemen K3 Kontraktor

Dengan Mengikuti pelatihan ini, peserta akan memiliki kompetensi:

  1. Memenuhi kriteria Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3
  2. Memastikan Kepatuhan: Mengawasi penerapan standar keselamatan kerja yang ditetapkan oleh Kemnaker untuk memastikan kontraktor mematuhi regulasi yang berlaku.
  3. Mengidentifikasi Potensi Bahaya: Menilai dan mengidentifikasi potensi bahaya di lokasi kerja untuk mencegah kecelakaan dan insiden.
  4. Meningkatkan Keterampilan Pengawasan: Membekali pengawas dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melakukan pengawasan keselamatan kerja secara efektif.
  5. Meningkatkan Keselamatan Kerja: Mendorong penerapan praktik keselamatan kerja yang proaktif dan preventif untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman.
  6. Meningkatkan Kinerja Kontraktor: Membantu kontraktor meningkatkan kinerja keselamatan kerja mereka melalui penerapan dan pengawasan sistem manajemen K3 yang efektif.
Metode Pelatihan Pengawas Sistem Manajemen K3 Kontraktor

Pelatihan dan sertifikasi diselenggarakan secara online dengan metode pembelajaran sebagai berikut :

  1. Ceramah
  2. Praktik Contoh Kasus
  3. Diskusi Kelompok
  4. Tanya Jawab
  5. Video Pembelajaran / Contoh Kasus
Materi Pelatihan dan SKKNI Pengawas Sistem Manajemen K3 Kontraktor
M.71KKK01.003.1Melakukan Komunikasi K3
M.71KKK01.004.1Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
M.71KKK01.005.1Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
M.71KKK01.008.1Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
M.71KKK01.010.1Mengelola Sistem Dokumentasi K3
M.71KKK01.011.1Menerapkan Manajemen Risiko K3
M.71KKK01.012.1Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
Persyaratan

Peserta pelatihan wajib melampirkan berkas persyaratan sebagai berikut:

Persyaratan Umum

  1. Ijazah SLTA dengan pengalaman kerja bidang K3 min. 3 tahun atau
  2. Ijazah D3 non teknik dg pengalaman kerja bidang K3 min. 1 tahun atau
  3. Ijazah D3 K3 atau D3 Teknik dengan pengalaman kerja bidang K3 min. 1 tahun atau
  4. Ijazah S1 non teknik dengan pengalaman kerja bidang K3 min. 1 tahun atau
  5. Ijazah S1 K3 atau S1 teknik dengan pengalaman kerja bidang K3 min. 6 bulan

Persyaratan Adminstrasi

  1. Scan Ijazah terakhir
  2. Scan sertifikat Ahli K3 Umum beserta SKP
  3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Scan Pas Foto (Background Merah)
  5. Scan Surat Keterangan Kerja (Bagi utusan perusahaan)
  6. Scan Sertifikat Vaksin Covid-19 (Khusus kelas tatap muka)
  7. Scan Pakta Integritas
  8. Scan Surat Keterangan Sehat (Khusus kelas tatap muka)

Bergabunglah Bersama 1000+ Alumni Lainnya!

Halo! Ada pertanyaan?

Silahkan hubungi nomor di bawah ini..

Admin Pelatihan Arsa
Customer SolutionAdmin Pelatihan Arsa
+6285173270218
×
Butuh Bantuan?