• Senin - Jumat: 08.00 - 16.30
  • 0851 7327 0218
  • admin@arsatraining.com
Operator Rigger

Operator Rigger

Sertifikasi Kemnaker RI
daftar
Jadwal Almost Running

16 - 18 Juni 2025

Fasilitas dan Benefit Training di Arsa:
  • Sertifikat Juru Ikat (Rigger) resmi KEMNAKER RI
  • Hardcopy / softcopy Modul Training
  • Training Kit Ekslusif (Ransel, Notes, Bulpen, Flashdisk)
  • Kemeja Safety
  • Makan siang dan snack pagi & sore (khusus kelas offline)
  • Sertifikat attendance
Fasilitas dan Benefit Training di Arsa:
  • Sertifikat Juru Ikat (Rigger) resmi KEMNAKER RI
  • Hardcopy / softcopy Modul Training
  • Training Kit Ekslusif (Ransel, Notes, Bulpen, Flashdisk)
  • Kemeja Safety
  • Makan siang dan snack pagi & sore (khusus kelas offline)
  • Sertifikat attendance
Deskripsi Pembinaan

Sinkronisasi komunikasi yang baik antara juru ikat / rigger dan operator alat angkat pada sebuah proses produksi didalam sebuah workshop atau lokasi kerja lainnya merupakan aspek yang sangat penting untuk menghindari resiko kecelakaan kerja pada saat kegiatan angkat dan angkut suatu barang. 

Untuk membentuk komunikasi yang baik antara juru ikat dan operator harus memiliki persamaan persepsi dalam komunikasi dan simbol-simbol lainnya. Salah satu kebijakan yang ditetapkan adalah meningkatkan kompetensi pekerja dengan mengikuti pelatihan lifting dan rigging. Dalam pelatihan kompetensi ini, para juru ikat akan dijelaskan bagaimana cara kerja rigging termasuk di dalamnya adalah pengetahuan tentang tali temali dan cara pengikatan serta perhitungan beban yang akan diangkat dan diangkut yang mana tentunya tetap berdasarkan pada regulasi yang terkait dengan keselamatan dan Kesehatan kerja serta peraturan terkait dengan pesawat angkat dan pesawat angkut beserta operatornya.

Dasar Hukum

  1. UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja
  2. UU No. 13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan
  3. PP. No 50. Tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan dan Kesehatan kerja
  4. Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER.05/MEN/1985 tentang pesawat angkat dan angkut
  5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER.09/MEN/VII/2010 tentang operator dan petugas pesawat angkat dan pesawat angkut.
  6. Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 01 Tahun 1989 tentang kualifikasi dan syarat-syarat operator keran angkat.

Tujuan Pembinaan

  • Mengurangi angka kecelakaan kerja yang diakibatkan oleh kurangnya kemampuan ataupun pengetahuan terkait teknis dalam pekerjaan seorang juru ikat / rigger.
  • Mampu memperkirakan dengan akurat berat angkutan dari beban
  • Meminimalisir bahaya dan resiko dalam rigging & lifting serta Teknik pengendaliannya
Metode Pembinaan
  • Penyampaian teori regulasi dan teori praktis secara tatap muka di meeting room hotel berbintang selama pembinaan
  • Diskusi dan pelatihan tugas
  • Kuis dan try out
  • Ujian virtual dengan KEMNAKER RI via aplikasi
  • Ujian praktek dengan wasnaker setempat di workshop dengan metode tatap muka
Materi Pembinaan
  • Kebijakan dan dasar-dasar K3
  • Peraturan perundangan pesawat angkat dan pesawat angkut yang berkaitan dengan Rigger / juru ikat
  • Pengetahuan tali kawat baja
  • Prinsip kerja rigging
  • Pengetahuan alat bantu angkat
  • Tali serat dan rantai
  • Pengetahuan cara pengikatan
  • Komunikasi dan symbol barang
  • Menghitung berat beban dan keseimbangan
  • Tanda isyarat / aba-aba pengoperasian keran angkat
  • Sebab-sebab kecelakaan dan pencegahannya
  • Ujian teori via aplikasi dengan KEMNAKER RI
  • Ujian Praktek dengan didampingi Wasnaker setempat
Persyaratan

Peserta pelatihan wajib melampirkan berkas persyaratan sebagai berikut:

  • Scan Ijazah Minimal Pendidikan SLTA/SMA sederajat
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Scan Pas Foto (Background Merah)
  • Scan Surat Keterangan Kerja
  • Scan Pakta Integritas
  • Scan Surat Keterangan Sehat (Khusus kelas tatap muka)

Halo! Ada pertanyaan?

Silahkan hubungi nomor di bawah ini..

Admin Pelatihan Arsa
Customer SolutionAdmin Pelatihan Arsa
+6285173270218
×
Butuh Bantuan?