• Senin - Jumat: 08.00 - 16.30
  • 0851 7327 0218
  • admin@arsatraining.com
training->thumbnail/F3TrSHwqdumuJftyFiXsw54I4sqja64n6dNvLnnm.webp

Operator Forklift Kelas 1 & 2

Fasilitas Training
  • Sertifikat Operator Forklift & SIO resmi KEMNAKER RI
  • Hardcopy / softcopy Modul Training
  • Training Kit Ekslusif (Ransel, Notes, Bulpen, Flashdisk)
  • Makan siang dan snack pagi & sore (khusus kelas offline)
  • Sertifikat attendance

Deskripsi

Forklift adalah alat penting yang digunakan dalam berbagai industri untuk memindahkan dan mengangkat barang dengan efisien. Keberhasilan operasional forklift sangat tergantung pada keterampilan dan pengetahuan operatornya. Untuk memastikan operasional yang aman dan efisien, pembinaan dan sertifikasi operator forklift menjadi kebutuhan yang sangat penting. Operator yang terlatih dengan baik dapat meminimalkan risiko kecelakaan kerja, kerusakan barang, dan meningkatkan produktivitas secara keseluruhan.

Proses pembinaan operator forklift melibatkan pelatihan komprehensif yang mencakup pemahaman teknis tentang mekanisme kerja forklift, teknik pengoperasian yang aman, serta prosedur perawatan dasar. Selain itu, pelatihan juga menekankan pentingnya pemahaman tentang standar keselamatan kerja dan peraturan yang berlaku. Dengan pembinaan yang tepat, operator diharapkan mampu menjalankan forklift dengan efisiensi tinggi sambil mematuhi semua protokol keselamatan yang ditetapkan.

Sertifikasi operator forklift adalah langkah akhir yang menegaskan kompetensi dan keahlian mereka. Proses sertifikasi biasanya melibatkan ujian teoritis dan praktis untuk menilai kemampuan operator dalam berbagai situasi kerja. Sertifikasi ini tidak hanya memastikan bahwa operator memiliki keterampilan yang diperlukan untuk mengoperasikan forklift dengan aman, tetapi juga memberikan jaminan kepada perusahaan bahwa mereka mematuhi standar industri yang diakui. Dengan memiliki sertifikasi, operator forklift diakui secara profesional, yang pada gilirannya meningkatkan keselamatan kerja, efisiensi operasional, dan kepercayaan industri terhadap tenaga kerja yang terlatih.

Dasar Hukum

  1. UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja
  2. UU No. 13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan
  3. PP. No 50. Tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan dan Kesehatan kerja
  4. Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER.05/MEN/1985 tentang pesawat angkat dan angkut
  5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER.09/MEN/VII/2010 tentang operator dan petugas pesawat angkat dan pesawat angkut.
  6. Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. No. 8 Tahun 2020 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut

Tujuan Pembinaan

  1. Mengurangi angka kecelakaan kerja yang diakibatkan oleh kurangnya kemampuan ataupun pengetahuan terkait teknis dalam pekerjaan seorang operator forklift.
  2. Mampu mengoperasikan unit sesuai prosedure
  3. Meningkatkan kualitas dan keselamatan operasional kereta api di Indonesia.
  4. Meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab sebagai operator forklift.
  5. Mendorong peningkatan standar keselamatan kerja di sektor transportasi kereta api.
Materi

I. Materi Kelompok Dasar

  1. Kebijakan dan Dasar-dasar K3
  2. Peraturan Perundang-Undangan
  3. Undang-Undang No.1 Tahun 1970
  4. Permenaker No.05/Men/1985
  5. Permenaker No.09/Men/VII/2010
  6. Permenaker No.8 Tahun 2020

II. Materi Kelompok Inti

  1. Pengetahuan Dasar Forklift
  2. Pengetahuan Safety Device
  3. Sistem Pengendalian & Cara Pelayanan Pesawat Forklift
  4. Sistem Penggerak Pesawat Forklift
  5. Sistem Hidrolik Pesawat Forklift
  6. Perawat dan Pemeliharaan Pesawat Forklift
  7. Memperkirakan Berat Beban Aman Pesawat Forklift
  8. Pemeriksaan & Pengujian Pesawat Forklift

III. Kelompok Penunjang

  1. Pengetahuan Job Safety Analysis
  2. Stabilitas

IV. Ujian

  1. Teori
  2. Praktik

Kompetensi Operator Forklift

Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu:

  1. Menjelaskan tentang peraturan dan perundangan yang berlaku,
  2. Meningkatkan kompetensi operator alat berat untuk masing-masing,
  3. Menjelaskan dan melaksanakan keselamatan kerja pengoperasian alat alat berat,
  4. Menjelaskan tentang fungsi perlengkapan alat berat atau pesawat angkat dan angkut,
  5. Melaksanakan pengoperasian alat angkat angkut dengan nvaman,
  6. Menjelaskan dan melaksanakan perawatan dan pemeriksaan sesuai anjuran pabrik,
  7. Meminimalkan resiko kecelakaan kerja,
  8. Mendapatkan pengakuan berupa SIO (Surat Izin Operasi) dari Kementerian Tenaga Kerja RI

Kelas Pembinaan

Operator Kelas 1:

  • Mengoperasikan Forklift/Lift Truck sesuai jenis dengan kapasitas lebih dari sama dengan 15 ton

Operator Kelas 2:

  • Mengoperasikan Forklift/Lift Truck sesuai jenis dengan kapasitas kurang dari dari sama dengan 15 ton
Persyaratan
  1. Scan Ijazah Minimal Pendidikan SLTA/SMA sederajat
  2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Scan Pas Foto (Background Merah)
  4. Scan Surat Keterangan Kerja
  5. Scan Pakta Integritas
  6. Scan Surat Keterangan Sehat (Khusus kelas tatap muka)
Metode
  1. Penyampaian teori regulasi dan teori praktis secara tatap muka di meeting room hotel berbintang selama pembinaan
  2. Diskusi dan pelatihan tugas
  3. Kuis dan try out
  4. Ujian virtual dengan KEMNAKER RI via aplikasi
  5. Ujian praktek dengan wasnaker setempat di workshop dengan metode tatap muka

Operator Forklift Kelas 1 & 2

Fasilitas Training
  • Sertifikat Operator Forklift & SIO resmi KEMNAKER RI
  • Hardcopy / softcopy Modul Training
  • Training Kit Ekslusif (Ransel, Notes, Bulpen, Flashdisk)
  • Makan siang dan snack pagi & sore (khusus kelas offline)
  • Sertifikat attendance

Halo! Ada pertanyaan?

Silahkan hubungi nomor di bawah ini..

Admin Pelatihan Arsa
Customer SolutionAdmin Pelatihan Arsa
+6285173270218
×
Butuh Bantuan?