
Online Training K3 Rumah Sakit
Sertifikasi BNSP


Fasilitas dan Benefit Training di Arsa:
- Sertifikat BNSP
- Sertifikat Arsa
- SK Kompeten
- Modul Pelatihan
- Training Kit
- Souvenir Eksklusif
- Transport Lokal
- Free Lunch & Coffee Break
Fasilitas dan Benefit Training di Arsa:
- Sertifikat BNSP
- Sertifikat Arsa
- SK Kompeten
- Modul Pelatihan
- Training Kit
- Souvenir Eksklusif
- Transport Lokal
- Free Lunch & Coffee Break
Deskripsi Pelatihan K3 Rumah Sakit
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) adalah salah satu elemen penting dalam operasional rumah sakit yang bertujuan untuk menghindari kecelakaan kerja dengan menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan seluruh pihak yang berada di lingkungan rumah sakit.
Dalam menjalankan fungsinya, rumah sakit menghadapi berbagai risiko yang dapat mengancam keselamatan dan kesehatan. Pembinaan dan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) yang tersertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) adalah langkah strategis yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua prosedur keselamatan dijalankan sesuai standar nasional yang berlaku.
Dengan meningkatnya tuntutan akan layanan kesehatan yang aman dan berkualitas, penting bagi rumah sakit untuk memiliki sistem manajemen K3RS yang handal. Training K3 rumah sakit sertifikasi BNSP tidak hanya menjamin bahwa rumah sakit telah memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja yang diakui, tetapi juga meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap layanan yang disediakan.
Program pembinaan dan pelatihan k3 rumah sakit (K3RS) mencakup berbagai kegiatan seperti identifikasi risiko, pengembangan program pengendalian kecelakaan, pemeriksaan kesehatan rutin, serta evaluasi dan pengelolaan bahan berbahaya di tempat kerja. Dengan demikian, program ini tidak hanya melindungi tenaga kerja dan pasien, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan keseluruhan kualitas pelayanan kesehatan kerja di rumah sakit.
Tujuan Pelatihan K3 Rumah Sakit
Dengan Mengikuti pelatihan K3 Rumah Sakit, peserta akan memiliki kompetensi:
- Meningkatkan kompetensi tenaga medis dan non-medis dalam mengidentifikasi, mengelola, dan mengurangi risiko keselamatan dan kesehatan kerja di rumah sakit.
- Memastikan semua prosedur k3 di rumah sakit sesuai dengan peraturan dan standar yang ditetapkan oleh BNSP, sehingga dapat mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
- Mengembangkan dan menerapkan program pengendalian kecelakaan dan pemeriksaan kesehatan rutin yang sesuai dengan prosedur K3RS rumah sakit.
- Meningkatkan pemahaman dan implementasi program keselamatan pasien, sehingga keselamatan pasien dan pengunjung dapat terjamin.
- Menjamin perawatan dan pemeriksaan aktif sesuai dengan standar akreditasi rumah sakit, serta memastikan pengelolaan bahan berbahaya dan beracun dilakukan dengan benar.
Metode Pelatihan K3 Rumah Sakit
Pelatihan dan sertifikasi diselenggarakan secara online dan offline dengan metode pembelajaran sebagai berikut :
- Ceramah
- Praktik Contoh Kasus
- Diskusi Kelompok
- Tanya Jawab
- Video Pembelajaran / Contoh Kasus
Materi Pelatihan dan SKKNI K3 Rumah Sakit
B.060018.002.02 | Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan Limbah Padat dan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (LB3) |
KES.PG02.011.01 | Mengajarkan kebiasaan sehat terkait dengan kegiatan/latihan fisik. |
KKK.HI.02.006.01 | Melaksanakan dan mengorganisasikan health risk assessment |
KKK.PM01.002.01 | Melaksanakan Program Keselamatan Kerja |
KKK.PM02.003.01 | Melaksanakan Manajemen Kesehatan Kerja |
KKK.PM02.004.01 | Melaksanakan Perawatan Penyakit Akibat Kerja (PAK) |
KKK.PM02.007.01 | Melaksanakan pengendalian potensi bahaya (hazard) di tempat kerja. |
KKK.PM02.009.01 | Melaksanakan Program Ergonomi |
M.71KKK01.001.1 | Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja |
M.71KKK01.002.1 | Merancang Sistem Tanggap Darurat |
M.71KKK01.006.1 | Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja |
M.71KKK01.009.1 | Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja |
M.71KKK01.010.1 | Mengelola Sistem Dokumentasi K3 |
M.71KKK01.011.1 | Menerapkan Manajemen Risiko K3 |
M.71KKK01.012.1 | Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3 |
M.71KKK01.013.1 | Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja |
Persyaratan
Peserta pelatihan wajib melampirkan berkas persyaratan sebagai berikut:
- Scan Ijazah pendidikan terkahir dengan ketentuan:
- Ijazah SMA sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi dibidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja
- Ijazah D3 dan pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja
- Ijazah S1/D4 dan pengalaman kerja minimal 6 bulan di bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja
- Ijazah minimal D3 bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Scan Pas Foto dengan baju berkerah (Background Merah)
- Scan Sertifikat Pelatihan, atau
- Scan Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
- Scan Pakta Integritas
- Scan Curriculum Vitae (CV)
- Memiliki Laptop/PC yang dapat mengoperasikan aplikasi zoom
- Memiliki akun email google
- Memiliki koneksi internet yang stabil untuk mengoperasikan zoom meeting
Instruktur Pelatihan K3 Rumah Sakit
Instruktur pelatihan ini berasal dari tenaga ahli sebagai berikut :
- Pembuat kebijakan / Pengawasan Dinas Ketenagakerjaan.
- Akademisi / Dosen keilmuan di bidang K3.
- Praktisi profesional di bidang K3
- Assesor dari LSP BNSP
Rundown
Pelatihan ini dilaksanakan selama 3 hari dengan susunan acara sebagai berikut :
Hari ke 1
08.00 - 08.15 | Registrasi dan Presensi |
08.15 - 08.20 | Pembukaan |
08.20 - 10.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
10.00 - 10.15 | Coffee Break |
10.15 - 12.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
12.00 - 13.00 | Istirahat/Sholat/Makan |
13.00 - 15.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
15.00 - 15.15 | Coffee Break |
15.15 - 16.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
Hari ke 2
08.00 - 08.15 | Registrasi dan Presensi |
08.15 - 08.20 | Pembukaan |
08.20 - 10.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
10.00 - 10.15 | Coffee Break |
10.15 - 12.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
12.00 - 13.00 | Istirahat/Sholat/Makan |
13.00 - 15.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
15.00 - 15.15 | Coffee Break |
15.15 - 16.00 | Penyampaian Materi Pelatihan |
Hari ke 3
08.00 - 08.15 | Registrasi dan Presensi |
08.15 - 10.00 | Assesment Kompetensi |
10.00 - 10.15 | Coffee Break |
10.15 - 12.00 | Assesment Kompetensi |
12.00 - 13.00 | Istirahat/Sholat/Makan |
13.00 - 15.00 | Assesment Kompetensi |
15.00 - 15.15 | Coffee Break |
15.15 - 16.00 | Assesment Kompetensi |
*Rundown di atas untuk referensi jalanya pelatihan. Rundown bisa berubah sesuai dengan situasi dan kondisi saat hari pelatihan