
Food Handler
- Sertifikat BNSP
- Sertifikat Internal Arsa Training & Consulting
- Training Kit
- ATK
- E-Modul
- Makan siang & coffee break (pagi & sore)
Makanan yang di makan tidak boleh membahayakan konsumennya. Baik melalui faktor biologis, kimiawi atau melalui kontaminan lainnya. Melalui food safety dan kualitas yang dikontrol, akan menjamin didapatkannya makanan yang aman, baik melalui seluruh siklus pembuatannya, seperti produksi makan, penangannnya, proses, pengepakan, penyiapannya maupun penyajiannya.
Sertifikasi ini dapat diikuti oleh profesi Food Handler / Penjamah Makanan service/product (orang yang secara langsung menangani makanan), pengelola, supervisor, pemilik, atau profesi lainnya terkait higiene sanitasi yang ingin membuktikan kompetensinya terkait penerapan basic food safety pada penanganan makanan secara aman.
Unit kompetensi yang diujikan mengacu pada SKKNI No. 618 Tahun 2016 tentang penetapan SKKNI Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Makanan Bidang Keamanan Pangan mencangkup :
- Melaksanakan Program dan Prosedur Keamanan Pangan
- Melakukan Praktek Penanganan Pangan Yang Aman
- Melakukan Kebersihan Diri dan Lingkungan dalam Pengelolaan Jasa Usaha Makanan Berdasarkan Prinsip Hygiene Sanitasi
Persyaratan Dasar (Berlaku salah satu)
- Mengikuti pelatihan hygiene sanitasi/ program keamanan pangan
- Memiliki pengalaman kerja di bidang jasa usaha makanan minimal 2 tahun
- Memiliki bukti keikut sertaan pendidikan keamanan pangan
- Memiliki bukti pendidikan SMK Tata Boga
Persyaratan Umum (Berlaku salah satu)
- FC KTP
- FC Ijazah
- Surat Keterangan Sehat
- Foto 4x6
Offline Training
Food Handler
- Sertifikat BNSP
- Sertifikat Internal Arsa Training & Consulting
- Training Kit
- ATK
- E-Modul
- Makan siang & coffee break (pagi & sore)