
Blended Training Authorized Gas Tester
Sertifikasi BNSP


Fasilitas dan Benefit Training di Arsa:
- Sertifikat BNSP
- Sertifikat Arsa
- SK Kompeten
- Modul Pelatihan
- Training Kit
- Souvenir Eksklusif
- Transport Lokal
- Free Lunch & Coffee Break
Fasilitas dan Benefit Training di Arsa:
- Sertifikat BNSP
- Sertifikat Arsa
- SK Kompeten
- Modul Pelatihan
- Training Kit
- Souvenir Eksklusif
- Transport Lokal
- Free Lunch & Coffee Break
Dalam berbagai kegiatan di dunia industry terdapat gas berbahaya yang dapat membahayakan diri pekerja berujung pada kecelakaan kerja. Salah satu pekerjaan yang sangat memerlukan deteksi dan control gas berbahaya adalah pekerjaan di ruang terbatas. Demikian pula pada industry perminyakan, potensi terpapar dengan gas berbahaya sangatlah besar kemungkinannya. Pembinaan & sertifikasi ini dirancang untuk melatih pekerja atau petugas untuk melakukan pengukuran dan pengendalian gas berbahaya di tempat kerja. Peserta akan diberikan pengetahuan dasar untuk mendukung kompetensi dan bila dikombinasikan dengan tambahan penilaian praktik di tempat kerja, dapat memberikan metode yang lengkap untuk mencapai Sertifikasi Teknisi K3 Deteksi Gas.
Dengan Mengikuti pelatihan ini, peserta akan memiliki kompetensi:
- Memahami peraturan perundangan terkait bekerja di ruang terbatas
- Memahami jenis – jenis gas berbahaya
- Memahami dan mampu melakukan pengukuran gas berbahaya
- Memahami dan mampu melakukan pengendalian gas berbahaya
Blended Training
B.09AGT00.001.1 | Melakukan Pengukuran Oksigen, Gas Mudah Terbakar dan Gas Beracun di Ruang Terbatas dan/atau Area Berpotensi Atmosfir Berbahaya |
B.09AGT00.002.1 | Melakukan Pengukuran Gas Mudah Terbakar Dalam Persiapan untuk Pekerjaan Panas |
B.09AGT00.003.1 | Memantau Gas Mudah Terbakar pada Wilayah Kerja Panas |
B.060018.001.02 | Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3 di Industri Migas |
B.060018.005.02 | Menggunakan Alat Pelindung Diri di Industri Migas |
B.060018.08.02 | Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA) |
B.060018.013.02 | Menerapkan Safety Permit di Tempat Kerja di Industri Migas |
Peserta pelatihan wajib melampirkan berkas persyaratan sebagai berikut:
Persyaratan Umum:
- Sehat Jasmani & Rohani
- Min pendidikan SMA/SMU/SMK/Sederajat (Teknik)
- Pengalaman Min. 2 Tahun pada kegiatan industry yang bekerja di ruang terbatas/tertutup
Persyaratan Administrasi:
- Fotocopy dan scan identitas diri (KTP/SIM) 1 lembar
- Fotocopy dan scan ijazah terakhir 2 lembar
- Peserta menggunakan baju berkerah (hem/kemeja) pada tampilan foto
- Membawa pas foto ukuran 4x6 dan 2x3 dengan background merah sebanyak 3 lembar
- Surat keterangan sehat dokter
- Surat Keterangan kerja dari perusahan
Halo! Ada pertanyaan?
Silahkan hubungi nomor di bawah ini..