• Senin - Jumat: 08.00 - 16.30
  • 0851 7327 0218
  • admin@arsatraining.com
Audit Internal Keamanan Pangan

Audit Internal Keamanan Pangan

Sertifikasi BNSP
daftar
Jadwal Almost Running

23 - 25 Juni 2025

Fasilitas dan Benefit Training di Arsa:
  • Sertifikat resmi dari BNSP
  • Sertifikat Kehadiran
  • Softcopy Materi
Fasilitas dan Benefit Training di Arsa:
  • Sertifikat resmi dari BNSP
  • Sertifikat Kehadiran
  • Softcopy Materi
Deskripsi Pelatihan Audit Internal Keamanan Pangan

Penjaminan mutu dan food safety dapat terselenggara secara efektif apabila Organisasi rantai pangan menerapkan sistem keamanan pangan dan pengawasan internal keamanan pangan secara kompeten dan independen. Pengawasan internal biasanya dilaksanakan melalui kegiatan audit internal food safety. Untuk memastikan audit internal dilaksanakan secara efektif maka diperlukan personel pelaksana audit internal food safety yang kompeten dalam teknik audit dan sistem food safety. Melalui penjaminan mutu dan food safety, diharapkan organisasi rantai pangan mampu menghadapi dan memenangkan persaingan di era pasar global. Selain itu, diharapkan pula personel pelaksana audit internal keamanan pangan atau dikenal sebagai Auditor Internal Keamanan Pangan mampu bersaing dan memenangkan kompetisi pada globalisasi pasar tenaga kerja dan diakui kompetensinya secara nasional dan internasional. Skema sertifikasi ini difokuskan untuk personel yang melakukan audit internal food safety di seluruh organisasi rantai pangan, dalam rangka memastikan dan memelihara kompetensi pada kegiatan tersebut. Skema sertifikasi ini mengadopsi unit kompetensi dari SKKNI Nomor 618 Tahun 2016

Metode Pelatihan Audit Internal Keamanan Pangan

Online Training 

Materi Pelatihan dan SKKNI Audit Internal Keamanan Pangan

Unit kompetensi yang diujikan mengacu pada SKKNI No. 618 Tahun 2016 tentang penetapan SKKNI mencakup :

  1. Mengelola Program Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan
  2. Melaksanakan Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan
  3. Melakukan Validasi Penerapan Program Keamanan Pangan
  4. Melakukan Verifikasi Penerapan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP)
Persyaratan

Peserta pelatihan wajib melampirkan berkas persyaratan sebagai berikut:

  1. Surat keterangan kerja sebagai audit keamanan pangan (internal/eksternal) selama 2 tahun atau 4 audit.
  2. Surat Keterangan kerja di organisasi rantai pangan minimal 2 tahun
  3. Memiliki sertifikat pelatihan Teknik audit berbasis ISO 19011
  4. Menyerahkan pas Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar
  5. Foto Copy Ijazah terakhir
  6. Foto Copy KTP

Halo! Ada pertanyaan?

Silahkan hubungi nomor di bawah ini..

Admin Pelatihan Arsa
Customer SolutionAdmin Pelatihan Arsa
+6285173270218
×
Butuh Bantuan?